Sinergitas Camat, Lurah dan Koramil Tanjung Tabalong Awasi Prokes di Tempat Ibadah

BARITORAYAPOST.COM (Tanjung Tabalong) – Sebagai garda terdepan di wilayah,  Koramil 03/Tanjung Kodim 1008/Tabalong rutin melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan. Salah satunya pengawasan dan monitoring pelaksanaan ibadah shalat jumat di Masjid. 

Kegiatan ini dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati Tabalong No 18 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan corona virus disease 2019 (covid-19) dalam tatanan masyarakat yang produktif dan aman.


Mengingat saat ini sedang diberlakukan PPKM level 3, maka Pemerintah memberikan kebijakan bahwasanya mengizinkan adanya kegiatan berjamaah di rumah ibadah dengan kapasitas maksimal 25% dan memerhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, untuk wilayah yang memberlakukan PPKM level 4 belum diizinkan.

Memperketat pengawasan protokol kesehatan, petugas melaksanakan penjagaan di tiap-tiap pintu masjid, diantaranya memeriksa suhu tubuh, memastikan penggunaan masker, imbauan cuci tangan, jaga jarak, dan lainnya.


Disamping itu, Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Suroto bersama Camat Tanjung, Lurah Agung dan imam masjid Ash-Shirathal Mustaqim Tanjung, Kabupaten Tabalong memberikan imbauan tentang pelaksanaan shalat jumat di masa pemberlakuan PPKM level 3. Jumat (30/07).

Terakhir, Suroto mengharapkan kerjasama semua pihak untuk mematuhi peraturan Pemerintah demi menekan penyebaran covid-19 di Tabalong.(Pendim1008).

Pos terkait