Sosialisasi Saber Pungli, Bripka Aulia Sambang Ke Kantor Desa Binaanya

BARITORAYAPOST.COM (Polres Barito Timur) – Bhabinkamtibmas Desa Tewah Pupuh Kec. Benua Lima Kab. Barito Timur (Bartim) Kalteng Bripka Aulia Rahman melakukan kegiatan rutin mensosialisasikan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) nomor 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Kamis (20/5/2021) sekitar pukul 09.15 Wib.

Kepada aparat Desa Tewah Pupuh Bripka Aulia Rahman mengajak agar bersama sama memberantas pungutan liar dalam bentuk apapun yang tidak sesuai aturan seperti yang dijelaskan dalam Kepres nomor 87 tahun 2016.
“Hari ini saya melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan Saber Pungli kepada aparat desa Tewah Pupuh sebagai upaya pencegahan Pungli,” kata Kapolsek Benua Lima Ipda Samudi, S.Sos melalui Bripka Aulia
Dia menambahkan, bahwa untuk pencegahan segala bentuk Pungli kita saling mengingatkan. Masyarakat juga bisa membantu kita apa bila menemukan atau melihat kegiatan pungli agar bisa melapor ke Polsek atau langsung ke Satgas Saber Pungli Kab. Bartim. (dk/Sam)

Pos terkait