Tapal Batas Dua Desa Gendang Timburu dan Desa Magalau Hulu Kecamatan Sungai Durian Belum ada Kejelasan


BARITORAYAPOST.COM (Sungai Durian) – Batas antara dua desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian – Desa Magalau Hulu yang berada di wilayah administrasi Kecamatan Kelumpang Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dipertanyakan warga.


Hal tersebut dikatakan Zainudin  (35) salah satu tokoh masyarakat yang juga sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kepada media ini pada, Jumat (09/7/2021) dikediamannya.




Masyarakat Desa Gendang Timburu sangat mengharapkan kejelasan dan titik terang batas antara dua desa kami, sampai saat ini masih belum ada kejelasan.

Dikatakan Zainudin (35), “Berdasarkan fakta sejarah bahwa desa Gendang Timburu, berupa segel atau petok sejak tahun 1954, dimana isinya adalah kesepakatan antara desa Gendang Timburu dengan desa Magalau Hulu, yang di tanda tangani pambakal (kepala desa) dan tokoh adat kala itu. Pada tanggal 5 mei 2021 di mediasi oleh pemda Kabupaten Pulau Laut belum ada titik temu, ” ungkapnya.




Ia menambahkan, atas nama masyarakat Desa Gendang Timburu mengharapkan pihak-pihak yang berkompeten untuk merealisasikan, terutama pihak pemerintah daerah, tutupnya. (Tim/Red/BRP).

Pos terkait