BARITORAYAPOST.COM (Polres Kotawaringin Timur) – Kotim (01/04/2021) Team Jelawat Sat Samapta Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, mengamankan pelaku pencurian besi alat pencetak paving, yang terjadi di jalan jendral Sudirman Km. 9 Sampit, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K,M.Si, melalui Kasat Samapta AKP Suroto,S.H. membenarkan bahwa adanya laporan kejadian pencurian tersebut dan respon cepat dari Team Jelawat dalam mendatangi tempat kejadian perkara pada saat itu.
Pada saat itu team Jelawat sedang melaksanakan Patroli dan mendapat Informasi Laporan bahwa telah ada pelaku pencurian yang di amankan, karena telah mengambil Alat Pencetak Paving milik salah seorang warga, menerima laporan tersebut Team Jelawat langsung mendatangi TKP.
Setelah tiba di Lokasi Kejadian anggota Team Jelawat langsung menamankan Pelaku guna menghindari berlanjutnya amukan massa, dan mencegah terjadinya kerumunan dan tindakan lain yang tidak di inginkan, selanjutnya Team meminta Korban untuk melakukan Pelaporan secara resmi di Polres Kotim, berikut Pelaku dan Barang Bukti diamankan oleh Anggota Team Jelawat untuk diserahkan kepada Piket SPKT Polres Kotim, untuk diteruskan Prosesnya lebih lanjut.
Sat Samapta Polres Kotim akan terus berupaya dalam menjaga Harkamtibmas agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari” Jelas Kasat Samapta (ksbr-01)