Tekan Penyebaran Covid 19, Polres Lamandau Gencar Laksanakan Ops Yustisi

Polres Lamandau – Menekan penyebaran covid 19 di wilayahnya, Jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng melaksanakan ops Yustisi bersama dengan instansi terkait di kelurahan nanga bulik, kamis (15/7/2021).

Kegiatan tersebut di laksanakan di Pasar Nanga Bulik, pertokoan dan kantor perbankan kawasan jalan Batu batanggui, yang dipimpin yang dipimpin oleh Padal Ipda Reiza Taufany,SH, serta personel dari Polres Lamandau, Kodim 1017 Lamandau, Sat Pol PP, Dishub, BKD dan tenaga Kesehatan.

Para petugas melakukan pantauan dan pengawasan di jalan dan pertokoan, dalam kegiatan tersebut dilakukan penjaringan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi.
 
Lanjut Ipda Reiza, Selain melaksanakan Ops Yustisi pihaknya juga terus mensosialisasikan protocol kesehatan, sebagai bentuk upaya Polri dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamandau.

“Di ingatkan kepada warga masyarakat, saksi tegas di terapkan bagi pelanggar prokes, yaitu sanski kerja sosial atau denda,” tutupnya. (dbm)

Pos terkait