Terus Bergerak Ukl Polres Lamandau Terapkan Protokol Kesehatan di Kota Nanga Bulik

BARITORAYAOST.COM (Polres Lamandau) – Kepolisian Resor (Polres) Lamandau, Polda Kalteng melakukan Pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan  secara mobile atau terus bergerak dengan sosialisasi dan imbauan mengenai Protokol Kesehatan Covid-19 di Kab. Lamandau.

Bacaan Lainnya
kegiatan pendisiplinan secara mobile yang di pimpin langsung oleh Ka UKL III AKP I Made Rudia, S.H., dan dimpingi oleh Ipda Abri Badda, SH serta anggota UKL dengan  sasaran Toko / Swalayan, Bank, kantor pos, sekolah, pasar Nanga Bulik dan tempat tempat adanya masyarakat yang berkerumun di Kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Kamis (3/12/2020) pagi. 
“Masyarakat yg ditemukan tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi teguran dan sanksi sosial,” ungkap AKP I made.

Dijelaskan Ka UKL, Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kab. Lamandau agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di tempat umum guna meminimalisir menyebaran Covid-19 sesuai Peraturan Bupati Lamandau No. 73 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. (Dbm)

Pos terkait