
Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo Mengatakan “Kegiatan operasi yustisi ini kami lakukan karena hari libur nasional kami bersama tim gabungan dari aparat POLRI,Sat Pol PP Kab. Barsel,Dishub Kab. Barsel, Dan BPBD Kab. Barsel,”.
Operasi yustisi dilakukan di dua titik, yakni Betang Habang Dan Banyu Habang. Masyarakat yang kedapatan melanggar prokes mendapat tindakan tegas dari petugas.
Dalam operasi ini, petugas gabungan mengingatkan kepada para pengunjung dan para pengelola wisata agar mematuhi prosedur protokol kesehatan. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun (5M).
“Ini kita lakukan untuk kepentingan bersama agar semua pulih kembali. Kita minta kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk bersama-sama patuh dan menerapkan protokol kesehatan di segala aktivitas di luar rumah untuk memutus mata rantai Covid-19,” kata Dandim.
Pada kegiatan tersebut, petugas gabungan juga membagikan masker secara gratis kepada para pengunjung. Petugas juga menyosialisasikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. (Pendim1012/Btk)