Turun Langsun Ke Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Delang Sosialisasi Larangan Karhutla

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Delang Polres Lamandau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Delang melaksanakan himbauan dan sosialisasi karhutla dilaksanakan di Desa Liku, Kec. Batang Kawa, Kab. Lamandau, Kalteng, Rabu (7/4/2021).
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanro menjelaskan, kami gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
“Memasuki kemarau ini, kami akan terus secara masif melaksanakan himbauan-himbauan musimuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan termasuk mengedukasi masyarakat tentang cara membuka lahan tanpa izin,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan ini pihak Polsek Delang mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalteng tentang pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakar hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui.
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini juga bertujuan agar warga masyarakat paham bahwa tindakan hutan maupun lahan dengan sengaja adalah perbuatan melawan hukum dan hukum pidana,” tutupnya. (dbm)


Pos terkait