
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya kembali mengajak masyarakar untuk senantiasa menerapkan dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktifitas.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Perwira Pengendali di lapangan Iptu Jajang Sofian Idris mengatakan, operasi yustisi terus dilaksanakan tentunya sebagai pengawasan penerapan disiplin serta penegakan hukum prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kab. Barsel.
“Dalam kegiatan ini, kami selalu mengimbau masyarakat agar mentaati anjuran pemerintah terkait penerapan prokes dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Kepada masyarakat yang melanggar tentunya kami berikan sanksi sesuai dengan isi Perbup Barito Selatan No 23 Tahun 2020 dengan harapan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat. (bie)