BARITORAYAPOST.COM (Polres Barsel) – Personel Polsek Karau Kuala, Polres Barito Selatan (Barsel) Aiptu Eko Yudianto bersama Brigpol Abimayu saat berpatroli mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng berisi sanksi pidana bagi pelaku pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Rabu (20/5/2021) pagi.
Waspada Kabut Asap, Personel Polsek Karau Kuala Gencar Laksanakan Patroli Karhutla
Maklumat berisi sanksi pidananya tersebut diharapkan dapat menjadi media edukasi agar sosialisasi lebih mudah diterima oleh masyarakat.
Kapolsek Karau Kuala Ipda Bambang Priyanto, S.H., melalui Aiptu Eko mengungkapkan, Karau Kuala merupakan salah satu Kecamatan yang memiliki lahan gambut cukup luas dan berpotensi terjadi Karhutla khususnya Kelurahan Bangkuang.
Di tahun ini, lanjutnya, pihaknya bersama TNI dan Masyarakat Pemburu Api (MPA) telah membentuk Satgas Pencegahan Karhutla demi mewujudkan program desa pantang mundur dan bebas dari karhutla. (bow).