Yustisi genacar di laksanakan pada akhir bulan Ramadhan

BARITORAYAPOST.COM (Polres Lamandau) – Polda Kalteng bersama dengan TNI dan instansi terkait gencar melaksanakan ops Yustisi di akhir bulan Ramadhan di Nanga Bulik, Selasa (11/5/2021).
Kegiatan Ops Yusisi di lakukan di pusat pusat keramaian  seperti Bank BNI Jl. Batu Batanggui, Bank BRI Rt.01 Jl. Tjilik Riwut, Mini Market Mega Mart Jl. A. Yani, Bank Mandiri Jl. Melati, adapun petugas yang melaksanakan kegiatan tersebut sebanyak 16 personil yang terdiri dari  Polres Lamandau 6 personil, TNI 4 personil, Sat Pol PP 4 personil dan BKD 2 Personil.
Para petugas melakukan Razia kepada masyarakat di tempat umum, tempat yang menjadi konsentrasi masyarakat, dalam kegiatan tersebut menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 1 orang, terhadap 1 orang pelanggar protokol kesehatan di berikan sanksi kerja sosial. 
Padal UKL I Ipda Reza. T menyampaikan  hari ini Polres Lamandau bersama Instansi terkait melaksanakan ops Yusisi, di temukan 1 orang warga masyarakat yang melanggar protokol Kesehatan yaitu tidak menggunakan masker, warga masyarakat pelanggar prokes tersebut memilih di jatuhi sanksi kerja sosial yaitu membersihkan lingkungan.
Selain melaksanakan OpsYustisi juga di bagikan masker kepada warga masyarakat, sebagai bentuk upaya Polri dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamandau.
“Di ingatkan kepada warga masyarakat, saksi tegas di terapkan bagi pelanggar prokes, yaitu sanski kerja sosial atau denda,” tutup Ipda Reza (MP)

Pos terkait