Koramil Binuang serta Polsek Hatungun, Punya Cara Unik Agar Masyarakat Taati Protkes

BARITORAYAPOST.COM (Tapin) – Didasari Peraturan Bupati Tapin nomor 40 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Tapin Nomor 20 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019, TNI-POLRI gencar lakukan Partoli Protkes Covid-19, salah satunya di Jl. Raya Timur Desa Hatungun, Kecamatan Hatungun. Rabu (20/1/2021).

Sinergitas antara Koramil 1010-04 /Binuang beserta Polsek Hatungun untuk kali ini cukup unik, yaitu dengan memberikan suprise berupa bingkisan kepada warga masyarakat yang disiplin dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus covid 19.
“Ya memang benar tadi pada saat patroli, setiap warga masyarakat yang melintas di dekat kantor Desa Hatungun mereka berhentikan, bagi mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung diberikan sangsi berupa teguran lisan kemudian dibagikan masker secara gratis untuk mereka gunakan,”terang Danramil 1010-04/Binuang, Kapten Inf Firman.
Lebih lanjut, Kapten Firman menambahkan untuk warga yang disiplin prokes mendapatkan bingkisan langsung yang isinya berkaitan dengan pencegahan covid-19, berupa Handsanitizer dan Masker.
Sementara itu, Kapolsek Hatungun Iptu Saepudin menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Mari kita patuhi protokol kesehatan covid 19 agar penyebarannya bisa kita tekan dan kami ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah disiplin prokes covid 19 ”tambahnya.(rzk/js)

Pos terkait