Berikan Edukasi Kepada Masyarakat, Personel Polsek Bulik Sosialisasi Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan

Polres Lamandau – Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, terus meningkatkan upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Sosialisasi Larangan Karhutla dan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tentang Hukum dan Pidana buka lahan dengan cara membakar terus dilakukan, Sabtu (12/06/2021).

Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bulik Iptu Hadi Prayitno, S.H., menjelaskan pihaknya gencar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Dengan mensosialisasikan maklumat Kapolda tentang karhutla kepada masyarakat merupakan tindakan awal kita untuk menghimbau masyarakat untuk mematuhi maklumat dan tidak membakar lahan,” ujar Kapolsek.

Dalam kesempatan ini juga Personil Polsek juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bulik timur tersebut, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan untuk dirinya sendiri dan lingkungannya. (dbm)

Pos terkait