Aipda Darwis Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

Polres Lamandau – Polsek Lamandau, Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng Kembali melaksanakan giat sosialisasi Saber Pungli di  Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Sabtu, (12/06/2021) Siang.

Kegiatan tersebut  bertujuan untuk mencegah segala bentuk pungutan liar(pungli) terutama oleh apataratur pemerintah yang mengelola dana desa yang bersumber pada APBN maupun APBD.

Aipda Darwis, Kapospol Bayat menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan saber pungli agar masyarakat khususnya aparatur desa memahami bahwa melakukan pungli adalah hal yang melanggar hukum dan bisa dipidana bagi pelakunya.

“Diharapkan dengan gencarnya kita melalukan sosialisasi Saber pungli, masyarakat khususnya aparatur desa memahami sangsi hukum pungutan liar dan juga aparatur desa bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat tanpa pungli” pungkasnya. (dbm)

Pos terkait