DPRD Kalteng Gelar Paripurna Ke-8 Masa Persidangan III, Bahas KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026

baritorayapost.com, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat (21/8/2026).

Rapat agenda utama kali ini berfokus pada pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Rapat dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD Kalteng dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalteng, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja

Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ini dilakukan untuk menyelaraskan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) murni. Faktor utamanya meliputi:

  • Pergeseran anggaran antarorganisasi perangkat daerah.
  • Koreksi target pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.
  • Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
  • Akomodasi program mendesak yang belum terealisasi di awal tahun.

Fokus pada Sektor Prioritas

Pihak DPRD Kalteng menegaskan bahwa arah perubahan anggaran belanja harus tetap menyentuh kebutuhan dasar masyarakat secara langsung. Alokasi anggaran perubahan diprioritaskan untuk penuntasan program kerja hingga akhir tahun 2026, khususnya pada sektor-sektor berikut:

  • Infrastruktur jalan dan jembatan antardistrik.
  • Peningkatan mutu layanan fasilitas kesehatan.
  • Bantuan modal bagi pelaku UMKM daerah.
  • Tanggap darurat bencana musiman di Kalteng.

Jadwal Pembahasan Intensif

Setelah paripurna pembukaan ini, DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan langsung melakukan kerja maraton. Rangkaian pembahasan lanjutan meliputi:

  • Penyampaian pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung dewan.
  • Jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi.
  • Rapat kerja gabungan komisi bersama jajaran mitra TAPD.
  • Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Gubernur.

Melalui penyesuaian anggaran ini, pihak legislatif berharap serapan anggaran sisa tahun 2026 berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan dampak ekonomi yang riil bagi seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai.(Red/BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait