Satgas Yustisi Polres Lamandau Laksanakan Pendisplinan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat


Bacaan Lainnya


Polres Lamandau- Mencegah penyebaran Covid -19 di wilayahnya, Jajaran Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama kembali menggelar Operasi Yustisi di Kota Nanga Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng, Sabtu (12/6/2021).


Dalam kegiatan tersebut, personel UKL III Polres Lamandau melakukan penertiban terhadap masyarakat yang tengah beraktifitas dan kedapatan melanggar protokol kesehatan.

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K., M.H. melalui Ka UKL III AKP I Made Rudia, S.H. mengatakan, operasi yustisi kali ini digelar masih dalam rangka tindak lanjut Perbup.

“Perbup tersebut tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Lamandau,” jelasnya.

Tidak hanya menindaklanjuti Perbub, bebernya, kali ini pihaknya juga membagikan masker dan memberikan edukasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan 5M.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi prokes dimasa pandemi Covid-19 terus meningkat sehingga Wilayah Lamandau menjadi zona hijau,” harapnya. (dbm)

Pos terkait