Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng oleh Bhabinkamtibmas Desa Bayat

Polres Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada warga untuk mencegah Karhutla (Kebakaran hutan dan Lahan)  kepada masyarakat di Desa Bayat, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (12/06/2021).
 
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H. menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, imbauan tersebut di khususkan kepada warga maupun para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar.

“Dengan adanya kegiatan ini, semoga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan,”ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya terus mengingatkan warga agar tidak membakar hutan dan lahan, namun bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana sesuai perundang-undnagan yang berlaku. (dbm)


SELAMAT ATAS DILANTIKNYA ┃ BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH & WAKIL BUPATI KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH ┃ MASA JABATAN 2025 - 2030 banner 728x250

Pos terkait