Polda Kalteng Ungkap 283 Kasus Pencurian Sepanjang 2026, Ratusan Pelaku Diamankan

oplus_0

Baritorayapost.com, Palangka Raya, 30 Mei 2026 – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama jajaran Polres dan Polresta di seluruh wilayah provinsi berhasil mengungkap ratusan kasus tindak pidana pencurian sepanjang tahun 2026. Total sebanyak 283 kasus berhasil ditangani, mencakup pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta pencurian kendaraan bermotor.

Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kalteng, Sabtu (30/5/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, termasuk Direktur Reserse Narkoba, Kabid Humas, dan Kapolresta Palangka Raya.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Kapolda menjelaskan, dari total 283 kasus yang ditangani, terdiri atas 178 kasus pencurian dengan pemberatan, 12 kasus pencurian dengan kekerasan atau ancaman, serta 93 kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 kasus berhasil diungkap dengan total 227 tersangka diamankan.

Adapun sebaran kasus yang ditangani di wilayah hukum Polda Kalteng meliputi Ditreskrimum Polda Kalteng sebanyak 7 kasus, Polresta Palangka Raya 69 kasus, Polres Kotawaringin Timur 72 kasus, Polres Kotawaringin Barat 34 kasus, Polres Seruyan 28 kasus, Polres Kapuas 16 kasus, Polres Barito Timur 13 kasus, Polres Barito Selatan 9 kasus, Polres Barito Utara 8 kasus, Polres Murung Raya 6 kasus, Polres Lamandau dan Gunung Mas masing-masing 5 kasus, Polres Sukamara dan Pulang Pisau masing-masing 4 kasus, serta Polres Katingan sebanyak 3 kasus.

Pada tingkat Polda Kalteng, Ditreskrimum menangani tujuh kasus pencurian dengan pemberatan yang sebagian besar berkaitan dengan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik perusahaan perkebunan. Para pelaku diketahui mengambil hasil panen secara ilegal dan mengangkutnya menggunakan kendaraan untuk dijual kembali.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan delapan tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa empat unit truk, lima unit mobil pikap, sekitar 50 ton TBS, serta berbagai alat yang digunakan untuk memanen. Sebagian berkas perkara dan barang bukti telah memasuki tahap penyerahan kepada kejaksaan.

Sementara itu, di wilayah hukum Polresta Palangka Raya, tercatat sebanyak 69 kasus yang terdiri dari 20 kasus pencurian dengan pemberatan, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, dan 46 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Modus operandi yang digunakan pelaku cukup beragam, mulai dari membongkar pintu dan jendela menggunakan linggis atau senjata tajam, memecahkan kaca kendaraan, hingga melakukan ancaman terhadap korban saat beraksi. Untuk kasus curanmor, pelaku umumnya memanfaatkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci kontak atau menggunakan alat khusus untuk merusak sistem penguncian kendaraan.

Dari berbagai pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 16 tersangka beserta barang bukti berupa kendaraan bermotor, senjata tajam, alat yang digunakan untuk melakukan pencurian, uang tunai, telepon genggam, hingga rekaman CCTV yang membantu proses penyelidikan.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal. Warga diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pencurian. Selain itu, masyarakat dianjurkan memasang CCTV, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta menghindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.

“Upaya pencegahan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Tengah dapat terus terjaga,” ujar Kapolda. 

Melalui pengungkapan ratusan kasus ini, Polda Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kepolisian juga memastikan akan terus meningkatkan patroli, penegakan hukum, dan langkah preventif guna menekan angka kejahatan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait