Polsek Kobes Cek Prokes Di Pasar Pagi

Polres Kotim – Semenjak pemerintah pusat menerapkan aturan mengenai PPKM yang di perpanjang mulai dari tanggal 26 Juli -2 Agustus 2021 yang di sesuaikan level-level daerah berdasarkan kriteria tertentu yang di atur dalam Inmendagri Polsek Kota Besi Terus mendukung langkah tersebut.

Salah satu langkah yang di ambil dan di laksanakan oleh personel Polsek Kota Besi dalam mencegah serta mensosialisasikan protokol kesehatan yang ketat adalah dengan mengecek kegiatan pasar pagi yang berada di kelurahan Kota Besi Hilir.

Saat dikonfirmasi Kapolres Kotim AKBP ABDOEL HARRIS JAKIN S.I.K., M.Si. Melalui Kapolsek Kota Besi IPTU ERIK ANDERSEN, S.T.K, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolres untuk selalu mengamankan wilayah khususnya diwilayah Kecamatan Kota Besi untuk selalu bisa mengantisipasi serta melakukan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah penyebaran virus Covid 19 serta mendukung program pemerintah pusat dalam menanggulangi Pandemi ini khususnya di wilayah kecamatan Kota Besi. (Kapolsek Kota Besi)

Pos terkait