PETI Emas di Sungai Tolung Gunakan Alat Berat, “Aparat Tutup Mata”

BARITORAYAPOST.COM (Murung Raya) – Tambang Emas Rakyat di daerah sungai Tolung yang berada di wilayah Kecamatan Seribu Riam Kabupaten Murung Raya (Mura) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang semula dikerjakan secara tradisional kini telah menggunakan alat berat.

Hal tersebut diceritakan oleh salah satu warga yang tinggal disekitar areal tambang PETI (Penambang Tanpa Ijin) emas tersebut bahwa tempat terebut pada masa dua tahun yang lalu masih dikerjakan secara manual, akan tetapi seiring dengan perkembangan jaman pengerjaannya saat ini telah menggunakan alat berat. Dimana sekarang ini hampir ada 30 unit mesin pengolahan emas dan dua buah alat berat (Exavator) yang beroperasi di wilayah itu, dimana para penambang yang notabene menyewa alat berat untuk membersihkan (mengupas) lahan dengan merobohkan kayu dilokasi yang akan digarap sehingga para pekerja dengan mudah didalam melaksanakan pekerjaannya. Sedangkan biaya sewa alat berat sebesar dua juta rupiah per jamnya.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan pula oleh salah seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Murung Raya yang minta untuk tidak dipublikasikan namaya, “Penambang Tanpa Ijin harus tindak, hal ini sebagai komitmen pihak terkait seperti Polri dalam mendukung salah satu program dari empat fokus Polda Kalteng untuk memberantas kejahatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Kepada redaksi media ini terkait Penambang Tanpa Ijin (PETI) emas yang berlokasi di sungai Tolung mengatakan, ” Dengan pengerjaan tambang PETI menggunakan alat berat maka bisa dipastikan dampak ekosistim dan lahan didaerah itu akan rusak berat, tumbuhan pepohanan dan tanah akan hancur semuanya”, katanya pada Minggu (08/08/2021) via telepon seluler.

Dirinya sangat menyayangkan dengan sikap aparat-aparat terkait yang seolah-olah ada pembiaran dan tutup mata dengan adanya kegiatan PETI emas tanpa ijin tersebut.

“Sebelum area tambang PETI emas semakin meluas dan bisa berdampak kerusakan lingkungan akibatkan dari aktivitas tersebut, seharusnya pihak aparat dan pihak terkait segera menertibkan dan menghentikan kegiatan itu, “pungkasnya.(Yes/Red/BRP).

Pos terkait