Polsek Tewang Sangalang Garing Dan Pulau Malan Laksanakan Sosialisasi Stop Kejahatan Terhadap Lingkungan Dilarang Membakar Hutan Dan Lahan

Polres Katingan – Salah satu cara Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah, anggota Polsek Tws. Garing dan Pulau Malan melaksanakan Sosialisasi STOP!!! KEJAHATAN TERHADAP LINGKUNGAN “BERUPA LARANGAN MELAKUKAN KEGIATAN ILEGAL LOGING DAN ILEGAL MINING”, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 Skj. 13.28. Wib s/d selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana kegiatan Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH., S.I.K., M.I.K. melalui Kapolsek Iptu Arie Indra Susilo, SH, MM menyampaikan kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya kegiatan Ilegal Loging dan Ilegal Mining.

“Kegiatan tersebut memiliki tujuan utama, yaitu memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada para Masyarakat untuk dapat memahami bahwa KEGIATAN ILEGAL LOGING DAN ILEGAL MINING tidak dibenarkan serta ada Sanksi Hukum bagi para pelakunya. imbau Kapolsek.(PSBW, SH., S.I.K., M.I.K./AIS, SH., M.M.

Pos terkait