BARITORAYAPOST.COM (Barito Timur) – Pro kontra terkait kebijakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, yang telah merubah jadwal pasar Ampah Kecamatan Dusun Timur serta pengelolaan pasar harian di Dusun Timur beberapa waktu lalu.
Hal tersebut berlanjut dengan menggelar Rapat yang bertujuan mengetahu saran dan pendapat dari perwakilan para pedagang pasar yang dibahas bersama di ruang rapat DRPD dengan Pemkab Bartim dengan mencari titik permasalahan dengan tujuan menemukan solusi terkait perubahan jadwal berdagang pasar di Bartim, Kamis (20/01/2022).
Pada rapat yang dipimpin Oleh tiga unsur pimpinan DPRD dan beberapa anggota dewan tersebut, turut dihadiri oleh pihak eksekutif (Pemkab Bartim) yakni Sekretaris daerah beserta jajaran, juga beberapa perwakilan dari pihak pedagang yang berjalan dengan mematuhi protokol kesehatan, aman dan kondusif.
Sekretaris daerah kabupaten Bartim, Panahah Mochtar, pada kesempatannya menyampaikan bahwa pihaknya selaku eksekutif, Pemkab Bartim melakukan perubahan jadwal Pasar tersebut dalam sebuah kajian atau uji coba yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat secara khusus para pedagang.
“Saya kira dengan berbagai macam pertimbangan akan lebih efektif dan mungkin memiliki tingkat nilai ekonomi secara tidak langsung dan itu arah ke depannya,” ucap Panahan.