Ini Rincian Penetapan DPS Kabupaten Murung Raya Di 10 Kecamatan

Ilustrasi Gambar

baritorayapost.com, MURUNG RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) serta Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya (Mura).

Berdasarkan Berita Acara Nomor 131/PL.01.02-BA/6112/2024 tentang Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya Tahun 2024 yang ditandatangani oleh seluruh anggota Komisioner KPU Kabupaten Murung Raya pada 11 Agustus 2024 lalu.

Bacaan Lainnya

Berikut rincian DPS yang telah ditetapkan oleh pihak KPU Murung Raya :

Kecamatan Murung

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 15
  2. Jumlah TPS :57
  3. Jumlah Pemilih Baru : 9.161
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 8.993
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 241

Kecamatan Tanah Siang

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 27
  2. Jumlah TPS : 35
  3. Jumlah Pemilih Baru : 713
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 281
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 294

Kecamatan Laung Tuhup

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 26
  2. Jumlah TPS : 41
  3. Jumlah Pemilih Baru : 693
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 381
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 966

Kecamatan Permata Intan

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 12
  2. Jumlah TPS : 22
  3. Jumlah Pemilih Baru : 719
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 299
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 198

Kecamatan Sumber Barito

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 9
  2. Jumlah TPS : 12
  3. Jumlah Pemilih Baru : 837
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 101
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 342

Kecamatan Barito Tuhup Raya

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 11
  2. Jumlah TPS : 13
  3. Jumlah Pemilih Baru : 240
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 121
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 638

Kecamatan Tanah Siang Selatan

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 7
  2. Jumlah TPS : 10
  3. Jumlah Pemilih Baru : 301
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 213
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 48

Kecamatan Sungai Babuat

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 6
  2. Jumlah TPS : 7
  3. Jumlah Pemilih Baru : 129
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 42
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 55

Kecamatan Seribu Riam

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 7
  2. Jumlah TPS : 9
  3. Jumlah Pemilih Baru : 374
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 101
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 160

Kecamatan Uut Murung

  1. Jumlah Desa Kelurahan : 5
  2. Jumlah TPS : 5
  3. Jumlah Pemilih Baru : 206
  4. Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 40
  5. Jumlah Perbaikan Data Pemilih : 20

Pos terkait