Ini Tangapan Tokoh Perempuan GMTPS Terkait Belum Keluarnya Surat Tugas Tim Riksus

Inani Dewi Ngabe Anom, Tokoh Perempuan dari Ormas Gerakan Mandau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS )
Inani Dewi Ngabe Anom, Tokoh Perempuan dari Ormas Gerakan Mandau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS ) yang menjabat Komandan Sektor A, sekaligus pembimbing dan pembina Divisi Muda GMTPS Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. (Foto: Adi For BRP)

Baritorayapost.com, BARITO TIMUR – Oknum terduga pelaku pelecehan terhadap remaja putri calon peserta KIP Kuliah inisial SN sampai saat ini masih belum diperiksa oleh Tim Riksus lantaran surat tugas belum dikeluarkan oleh Bupati.

Perihal tersebut mendapat tangapan dari Inani Dewi Ngabe Anom, salah satu tokoh perempuan dari Ormas Gerakan Mandau Telawang Pancasila Sakti (GMTPS ) yang menjabat Komandan Sektor A, sekaligus pembimbing dan pembina Divisi Muda GMTPS Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, Lambannya proses pemeriksaan akibat belum dikeluarkannya surat tugas tersebut akan berdampak buruk terhadap psikologis para korban.

“Lambannya proses pemeriksaan oleh Tim Riksus terhadap terduga pelaku akan menambah beban psikologis para korban, oleh karena itu Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas harus segera mengeluarkan surat tugas tersebut supaya orang tua maupun keluarga dari para remaja puteri ini tidak berasumsi dan menuding pemerintah tidak hadir bagi mereka dalam kasus ini ,” kata Inani saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Selasa, 12 Juli 2022.

Dampak lainnya tidak hanya terjadi terhadap para korban tapi terjadi juga bagi terduga pelaku dan keluarganya, karena lambannya penanganan permasalahan ini akan menimbulkan opini liar di masyarakat,” tambahnya.

“Opini liar di tengah masyarakat dari tudingan ini dan itu sampai menghakimi akan terus berkembang bila hal ini tidak segera disikapi sesegera mungkin,” tegas Inani.

Inani juga berharap agar aparat kepolisian secepatnya mengusut tuntas dugaan pelecehan secara transparan agar ada kepastian hukum terkait status terduga pelaku, dengan demikian publik tidak lagi bertanya-tanya,” pungkasnya. (BRP)

Pos terkait