Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si. memberikan apresiasi kepada AS SDM Polri yang telah menciptakan buku yang penting berjudul “Meritokrasi Jabatan Fungsional di lingkungan Polri Guna Mewujudkan SDM Unggul”.
“Seperti yang kita ketahui bahwa Personel Polri Republik Indonesia ini sangatlah banyak dan menjadi Problem pada saat mencari jabatan yang sesuai dengan pangkatnya. Meritokrasi adalah kesempatan kepada personel untuk dapat memimpin dan mendapatkan jabatan sesuai berdasarkan kemampuan dan prestasi. Buku ini menjadi motivasi dan inspirasi kepada Personel bahwa jabatan ditentukan dari kemampuan dan prestrasi Personel tersebut. Meritokrasi ini juga bertujuan untuk menghilangkan bottleneck dalam Jabatan Kepolisian,” ungkap Albertus Wahyurudhanto.
“Buku ini menjadi motivasi dan inspirasi bahwa jabatan dapat didapatkan melalui kemampuan seseorang. Meritokrasi memiliki kelemahan antara lain ketidaksetaraan awal yang dimaksud adalah saat menjadi Polisi dapat melalui pendidikan yang berbeda-beda ada Pendidikan Akpol, Bintara, dan Tamtama ini perlu adanya kajian supaya semua lulusan ini dapat merasakan keadilan dan kesetaraan dalam jabatan. Lalu yang kedua yaitu ketidaksetaraan kemudian yang ke tiga adalah kecenderuangan mengaktifkan aspek kemanusiaan,” lanjutnya.
Menurut Prof Dr. Wibowo, S.E., M.Phil. Guru Besar SDM Univ Prof. Dr. Moestopo melihat dalam buku ini intinya harus adanya kesetaran dalam keberagaman dengan kesadaran penuh dengan adanya keberagaman jenis anggota (ras, suku dan agama).
“Kita perlu lakukan peninjauan terkait hambatan-hambatan apa saja yang akan kita temui saat penerapan dan pemberian reward ini terutama masalah adanya sebagian orang dari internal dan external yang tidak mendukung adanya perubahan perlu dicarikan solusi yang tepat. Kita harus juga carikan penyelesaian terhadap setiap masalah yang kita hadapi dan kita harus segera menyesuaikan terkait masalah-masalah Politik yang ada saat ini, kedepan akan ada perubahan dinamika pimpinan politik, apakah nanti para pimpinan yang baru ini mau meneruskan apa-apa yang sudah dilaksanakan oleh pemimpin yang lama atau malah memiliki program-program yang baru namun bagaimanapun itu tetap anggota Polri harus dapat menyesuaikan dengan sistem yang ada,” jelasnya.
“Perlu kita pikirkan dan bicarakan yaitu penerapan masalah jabatan fungsional dan struktural yang mana kita harus pikirkan bersama supaya kedua jabatan ini dapat berjalan dengan baik, dan tidak ada masalah dalam penempatan anggota dalam sebuah jabatan tersebut,” sambungnya.










