Kehujanan Antar Pesanan, Budak Sabu Berhasil Disergap Petugas

Kurir Sabu KR alias Nadi yang berhasil diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polres Murung Raya pada saat berteduh disebuah ruko di jalan A Yani Kota Puruk Cahu dan padanya berhasil diamankan dua paket kristal putih (sabu sabu) seberat 0,75 gram, Rabu (06/10/2021).

BARITORAYAPOST.COM (Murung Raya) – Jajaran Satuan Narkotika Polres Mura berhasil mengamankan orang tak dikenal yang dilaporkan warga karena gerak geriknya yang mencurigakan saat berteduh di depan sebuah rumah tokok di jalan A Yani saat kondisi cuaca buruk di Kota Puruk Cahu, Rabu (6/10/2021) sekitar pukul 21.25 WIB.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kasatnarkoba Iptu Heri Purwanto membenarkan keberhasilan jajarannya ini, yang sebelumnya telah mendapatkan laporan dan informasi dari masyarakat sekitar lokasi penangkapan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan pengintaian, dan anggota mencoba mendekat dan menghampiri OTK tersebut saat kondisi hujan lebat. “Setelah kita tanyakan OTK ini sesuai kartu identitasnya bernama KR alias Nadi (26) warga Jalan Beringin RT 03 RW 00 Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei Kabupaten Barito Utara, dan bersama saksi setempat dilakukan penggeledahan badan ternyata benar, pihaknya berhasil menemukan dua paket kristal putih alias sabu sabu dengan berat kotor 0,75 gram.

Pos terkait