KOTIM – 20/02/2022-Upaya untuk mencegah penyebaran covid-19 terus dilakukan oleh Anggota Polsek Telawang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng dengan mendatangi warga masyarakat mengedukasi pentingnya protokol kesehatan agar selalu patuh menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid -19 di lingkungan Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepada masyarakat Desa Sebabi Kecamatan Telawang melalui Anggota Piket turun langsung kelapangan mengajak warga untuk wajib memakai masker apabila melakukan aktivitas di luar rumah karena penyebaran Covid-19 setiap hari selalu bertambah.
Cara ini bukan hanya untuk melindungi diri dari infeksi virus corona, tapi juga menghindari orang di sekitar kita tertular. Seseorang yang terinfeksi Covid-19 belum tentu menunjukkan gejala, namun ia sudah pasti dapat menularkannya ke orang lain kalau tidak mematuhi protokol kesehatan,” ucap Anggota dilapangan.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K
M.M, melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi,SH mengatakan, bahwa Polsek Telawang rutin melaksanakan dialogis bersama ke warga guna untuk menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan penyebaran Virus Corona.
Berharap kepada warga agar taat terapkan 5M Memakai masker saat di luar rumah, Mencuci tangan dan Menjaga jarak,” Selain memberikan himbauan 5M juga memberikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker.jarnya.
Pak Anang warga Simpang pasar Sebabi menyebutkan, ada Anggota Polsek Telawang yang mengajak supaya mamatuhi protokol kesehatan harus memakai masker dan anggota Polsek tersebut juga melarang untuk ngumpul ngumpul banyak orang, jangan bepergian kalau memang sekiranya tidak penting dan seandainya keluar rumah Jangan lupa untuk memakai masker.(Prv-Tlwg).