Ketua Komisi I DPRD Kalteng Minta ASN Patuhi Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

PALANGKARAYA – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Muhajirin, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan main dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, untuk mencegah terjadinya penyelewengan, penyimpangan, maupun praktik korupsi, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib taat dan patuh pada regulasi pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Muhajirin menjelaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu aspek krusial dalam pengelolaan anggaran pemerintah, yang nilainya sangat besar dan menyentuh langsung kebutuhan pelayanan publik. Oleh karena itu, ketatnya penerapan peraturan menjadi kunci utama agar penggunaan anggaran berjalan transparan, akuntabel, efisien, dan tepat sasaran. “Untuk mencegah terjadinya penyelewengan, saya meminta kepada seluruh ASN agar bisa taati dan patuh pada regulasi pengadaan barang dan jasa. Aturan tersebut dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pagar dan panduan agar tidak ada pihak yang dirugikan, negara dilindungi, dan pembangunan berjalan sesuai rencana,” tegas Muhajirin, Rabu, 10 Juni 2026.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

ASN diharapkan memahami secara mendalam aturan yang ada, menjalankan tugas dengan integritas, serta berani menjaga prinsip kebenaran dalam setiap proses pengadaan.

Lebih lanjut, Muhajirin menegaskan Komisi I DPRD Kalteng akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah provinsi. “Saya berharap seluruh elemen pemerintahan bersinergi menciptakan tata kelola yang bersih, bebas dari penyimpangan, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait