Status Siaga ditetapkan, Pemkab Pulang Pisau Perkuat Penanganan Karhutla

baritorayapost.com, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar Apel Besar Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) guna memperkuat koordinasi penanganan darurat, Senin (27/07/2026) di desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i menyampaikan bencana Karhutla yang melanda wilayah Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di Desa Tumbang Nusa Kecamatan Jabiren Raya, telah berlangsung sejak 2 Juli dan hingga kini belum padam serta cenderung membesar.

Bacaan Lainnya
Kirim Tulisan ke PerspektifSpace.com

​Kondisi tersebut diperparah oleh karakteristik lahan gambut yang tebal di lokasi kejadian, sehingga di tengah situasi musim kemarau yang panas, api menjadi sulit untuk dipadamkan secara total.

Sebagai langkah mitigasi, upaya yang saat ini dimaksimalkan oleh petugas di lapangan meliputi penyekatan serta pembasahan guna mencegah meluasnya lahan yang terbakar, ungkapnya.

​Menindaklanjuti eskalasi bencana ini, Bupati Pulang Pisau telah resmi menetapkan Status Siaga Bencana Karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 240 Tahun 2026.

Bupati juga mengatakan melalui penetapan tersebut, upaya penanganan kini dikonsolidasikan secara terpadu dalam Posko Siaga Bencana Karhutla Kabupaten Pulang Pisau yang melibatkan sinergi lintas pihak, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, perangkat daerah baik Provinsi/Kabupaten, jajaran Forkopimcam Jabiren, hingga unsur relawan.

​Pemerintah daerah berharap jaga kekompakan dan tingkatkan kerja sama dari seluruh pihak agar bencana karhutla ini segera tertanggulangi.

“Terimakasih atas perjuangan selama ini, jaga kebersamaan, jaga kesehatan dan jaga keselamatan tim dilapangan, mudah mudahan tetap terjaga atas kekompakannya untuk tim menangani karhutla di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau,’ ungkap Bupati. (BRP)

jasa pembuatan website kalteng

Pos terkait