baritorayapost, Murung Raya – Setelah sempat reda – reda seminggu, eskalasi konflik sosial di dalam Konsensi Kontrak Karya Pertambangan Emas PT. Indo Moro Kencana (IMK) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimatan Tengah dengan para Masbro (mas bronak), kembali muncul lagi ibarat api dalam sekam.
Enam hari terakhir secara sporadis mereka kembali memaksa masuk dan mengambil batu yang mengandung emas di kolong/fit tambang 31 dan 59, sehingga suasana di kawasan kolong/ fit tambang aktif PT.IMK kembali terganggu, karena para masbro memaksa masuk sehingga sempat bersitegang dengan aparat yang berjaga, tidak terhindarkan.
Ketua Tim Terpadu Penangganan Konflik Sosial Dalam Kawasan Konsensi Kontrak Karya Pertambangan PT IMK Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, Bertho Kuling Kondrat, MT mengingatkan kembali kepada oknum penggerak Masbro supaya menghentikan tindakan provokasi mengganggu operasional PT.IMK, jelas bahwa mengambil batu pada kolong/ fit tambang aktif PT.IMK adalah perbuatan melanggar hukum dan setiap pelanggaran pasti ada sanksi hukum.
“Saya kembali menghimbau siapapun oknum dibalik kisruh Masbro serta menimbulkan konflik Sosial selama ini, agar berhenti membuat narasi hoax yang menyesatkan masyarakat dan dapat membenturkan masyarakat dengan aparat, ” Kata Bertho, yang juga sebagai Ketua DAD Kabupaten Mura.
“Keamanan, ketertiban dan ketentraman Kabupaten Murung Raya ini adalah tanggung jawab kita bersama, dan di minta kerjasama kepada semua pihak, baik masyarakat di 13 desa serta tokoh – tokoh adat lingkar tambang PT IMK, maupun seluruh stakeholder maupun komponen masyarakat Murung Raya, mari kita jaga kondusifitas Murung Raya ” katanya selaku Ketua Tim Terpadu, Kamis (15/12/2022) sore.









