Baritorayapost.com, Palangka Raya – Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar yang melintas jalur darat antarprovinsi berhasil digagalkan oleh Polda Kalimantan Tengah. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita lebih dari 35 kilogram sabu serta belasan ribu butir pil ekstasi.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng. Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama unsur Forkopimda, Rabu (18/2/2026).
Kapolda mengungkapkan, bermula dari informasi intelijen yang diterima pada 9 Februari 2026 terkait dugaan pengiriman narkotika melalui jalur Trans Kalimantan dari wilayah Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lamandau bersama Polsek Delang membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan intensif di sepanjang jalur tersebut.
“Tim melakukan pengawasan secara tertutup hingga akhirnya menemukan kendaraan yang mencurigakan,” ungkap Kapolda.
Pada 10 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, petugas mencurigai satu unit mobil Toyota Raize warna merah. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pengemudi justru tancap gas dan mencoba melarikan diri. Kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga kendaraan tersebut berhenti di kawasan hutan di tepi jalan Trans Kalimantan.
Pelaku sempat melarikan diri ke dalam hutan. Setelah pencarian hampir 12 jam dengan melibatkan warga setempat, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga kuat sebagai pelaku.
Dari hasil penggeledahan kendaraan, petugas menemukan 33 paket besar sabu dengan berat bruto sekitar 35,1 kilogram, serta tiga paket besar pil ekstasi yang terdiri dari 10.008 butir warna kuning dan 5.008 butir warna merah muda. Selain itu, turut diamankan uang tunai Rp4,4 juta, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Raize merah yang digunakan pelaku.
Polisi kemudian menetapkan dua tersangka berinisial ME dan H. Keduanya langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengaku hanya sebagai kurir. Namun penyidikan tidak berhenti sampai di sini. Kami akan mengembangkan kasus ini hingga ke jaringan di atasnya,” tegas Kapolda.
Polda Kalteng memastikan akan mengerahkan seluruh kekuatan, termasuk Direktorat Reserse Narkoba, guna membongkar jaringan pengendali dan pemesan narkotika tersebut sampai tuntas.








