Antisipasi Adanya Pungutan Liar, Personel Polsek Basarang Mensosialisasikannya Kepada Warga

 Polres Kapuas – Antisipasi adanya pungutan liar di Kec. Basarang Personel Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada warga di Desa Panarung Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Jumat (14/1/2021) pukul 10.55 WIB.

Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H menyampaikan melalui Anggotanya bahwa kegiatan ini disosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa sudah dibentuk Tim Saber Pungli Kab. Kapuas, dimana Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi yang mempunyai wewenang untuk mengawasi penggunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD guna menghindari penyalahgunaan dana yang bersumber dari APBN atau APBD sehinggga penggunaan dana sesuai dengan aturan dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

“Kami akan terus melakukan kegiatan sosialisasi tolak Pungli di wilayah Kec. Basarang, hingga para petugas pelayanan publik dan warga masyarakat benar-benar paham sehingga kasus pungli bisa ditekan seminim mungkin bila perlu tidak sama sekali,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, Satgas Saber Pungli ini bertujuan untuk memberantas praktek pungli secara tegas, terpadu, efektif, efisien dan mampu menimbulkan efek jera pada kantong-kantong layanan pemerintahan. Dan sudah menginformasikan bahaya Pungli harus dicegah di dalam hal apapun di pemeritahan termasuk di tingkat Kecamatan. (Cun)

Pos terkait