Bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu Bantu Selesaikan Kesalahpahaman Antar Warga Desa Binaannya

Polres Kapuas – Bertempat di Kantor Kepala Desa Mandomai Desa Sei Kayu Kec. Kapuas Barat Bripka Misrani telah melaksanakan giat mediasi /penyelesaian problem solving antara warga Desa Sei Kayu. Rabu (23/2/2022) pagi.

Sehubungan dengan permasalahan kesalahpahaman yang terjadi pada hari rabu tanggal (16/2/2022) Skj. 08.10 Wib di Jl. Desa Sei Kayu, Dalam kegiatan mediasi tersebut selaku Bhabinkamtibmas Bripka Misrani memberikan saran kepada masing-masing pihak agar tidak mengulangi perbuatan kesalahpahaman yang telah terjadi dan masing-masing pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Bacaan Lainnya

“Dalam hal ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan yang dijembatani oleh Kades Desa Sei Kayu, Petugas Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat dan perangkat Desa Sei Kayu,” Tuturnya.

Selain itu, Misrani menyampaikan bahwa masing-masing pihak sepakat, menerima serta mematuhi hasil mediasi yang disepakati bersama dengan sadar dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun dan setelah acara selesai di buatkan surat perjanjian damai/kesepakatan bersama.

“Alhamdulillah kesalahpahaman ini dapat terselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah berdamai kembali, sudah menjadi tugas anggota Kepolisian untuk membantu menyelesaikan permasalahan warganya terlebih sebagai anggota bhabinkamtibmas Desa Sei Kayu sudah menjadi kewajiban saya untuk menengahi kesalahpahaman antar warga agar tidak semakin meluas,” Tutupnya. (wen)

Pos terkait