Bidkum Polda Kalteng Laksanakan Supervisi Pembinaan Fungsi Hukum Bidkum Polda Kalteng di Polres Kapuas

Polres Kapuas – Tim Bidkum Polda Kalteng melaksanakan Supervisi Pembinaan Fungsi Hukum Bidkum Polda Kalteng di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Rabu (2/3/2022) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan dihadiri oleh Tim Pelaksana Supervisi Bidkum Polda Kalteng yang dipimpin Kombes Pol Rudy Purnomo.,S.I.K.,M.H. Jabatan Kabidkum Polda Kalteng serta anggota Bidkum Polda Kalteng, Kapolres Kapuas diwakili oleh Wakapolres Kapuas Kompol I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, W., S.H., S.I.K., Kasubbagwatpers SDM Polres Kapuas, Kasikum Polres Kapuas, Wakapolsek terdekat, Kbo Sat Lantas, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Kapuas, Para Kanit Satreskrim Polres Kapuas, Para Kanit Reskrim Polsek terdekat, Kanit Provos Polres Kapuas serta Kanit Paminal Polres Kapuas.

Bacaan Lainnya

“Setelah acara dibuka, materi disampaikan oleh Kompol F. Sukarinaldo.,S.H. selaku Ps. Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Kalteng dan Ketua Tim A mengenai Praperadilan/Upaya antisipasi Terjadinya Praperadilan kepada peserta yang hadir,” Tutur Wakapolres.

Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan bertujuan sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan personel Polres Kapuas di bidang hukum khususnya perihal Praperadilan.

“Selama kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, serta tidak lupa selalu menerapkan protokol kesehatan 5M salah satunya menggunakan masker, semoga dengan adanya kegiatan ini personel Polres Kapuas khususnya yang berkaitan dibidang hukum dapat menerapkan dalam pekerjaan lebih baik lagi,” Akhirnya. (wen)

Pos terkait