Briptu Murani Jelaskan Pelaku Pungli Akan Diproses Sesuai Peraturan Yang Di Berlakukan

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Kuala jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kec. Kapuas Kuala, Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (18/9/2021) Pagi.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

‪Kapolsek Kapuas Kuala Ipda Parmono melalui Briptu Murani mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

Bacaan Lainnya

‪“Diharapkan seluruh masyarakat Kec. Kapuas Kuala dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (wen)

Pos terkait