Polres Kapuas – Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Polri dituntut kinerjanya dalam melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19 disamping melakukan tugas utamanya yaitu penegakan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh anggota Polsek Mantangai jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng yang melakukan operasi yustisi di sela-sela kegiatan patroli harkamtibmasnya, Sabtu (2/4/2022).
Dengan berbekal masker kesehatan yang sudah disiapkan, anggota Polsek Mantangai Briptu Yoga Faisal mendatangi masyarakat yang tidak memakai masker di sepanjang jalur patroli.
Kapolsek Mantangai AKP Fry Mayedi Sastrawan, S.E. membenarkan kegiatan anggotanya sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 saat melaksanakan patroli.
AKP Fry juga mengatakan bahwa patroli ini selain pencegahan gangguan Kamtibmas juga sebagai pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami berharap seluruh masyarakat bisa mendukung pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dengan mengikuti vaksinasi dan selalu mematuhi protokol kesehatan,” tutup Kapolsek. (ver)