Polres Kapuas – Personel Polsek Basarang, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng menemukan warga yang tidak menggunakan masker sesuai dengan peraturan pemerintah tentang Protokol Kesehatan di Kec. Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (30/9/2021) pagi.
Kapolsek Basarang Ipda Suroto, S.H. melalui Bripka Agus menyampaikan dalam melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan anggotanya menemukan warga yang tidak menggunakan masker.
“Petugas pun memberikan teguran secara lisan kepada warga tersebut, bahwa pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi covid-19 seperti saat ini,” tuturnya.
Agus menambahkan, tidak bosan-bosannya mengingatkan warga penting mematuhi protokol kesehatan. Maka pihak Polsek rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Perbup No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah Kec. Basarang.
“Besar harapan kami, warga dapat menerima dengan baik imbauan yang disampaikan dan tidak mengulangi kembali keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, karena masker dapat melindungimu dari penularan covid-19,” terangnya diakhir pembicaraan. (wen)