Imbau Gunakan Masker, Polsek Mantangai Gelar Ops Yustisi Bersama Instansi Terkait Di Pasar Beringin

Polres Kapuas – Polsek Mantangai, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng bersama dengan Satgas Covid-19 Desa Mantangai Hilir telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat Pasar Beringin Desa Mantangai Hilir Kec. Mantangai Kab. Kapuas, Kalteng. Rabu (9/2/2022) pagi.

Kapolsek Mantangai Akp Fry Mayedi S., S.E. melalui Aiptu Iwan menyampaikan melaksanakan Kegiatan tersebut sesuai Inpres No 6 Th 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 4 Th. 2020, Pergub Kalteng No. 43 Th. 2020, Perbup Kapuas No. 46 Th. 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Kec. Mantangai.

Bacaan Lainnya

Iwan menambahkan dalam kegiatan tersebut petugas selalu menekankan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker, dan masyarakat yang ditemukan masih tidak menggunakan masker dikasih peringatan dan diberikan bantuan masker oleh petugas.

“Sembari memberikan imbauan kami juga membagikan masker kepada warga, kami pun menekankan apabila perbuatannya diulangi lagi maka sesuai dengan peraturan Gubernur Kalteng maupun Bupati Kapuas maka akan diterapkan sanksi-sanksi bisa berupa denda maupun saksi kerja bakti sosial,” pungkasnya. (wen)

Pos terkait