Jelaskan Pelaku Pungli Akan Diproses Sesuai Peraturan Yang Berlaku, Ini Yang Disampaikan Bripka Yuwanson

Polres Kapuas – Personel Polsek Kapuas Hilir jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat Kec. Kapuas Hilir, Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Sabtu (18/9/2021) Pagi.

‪Dalam kegiatan sosialisasi Saber Pungli tersebut, masyarakat menyambut baik dan selalu mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

‪Kapolsek Kapuas Hilir Akp Volvy Apriana., S.Pd., M.A melalui Bripka Yuwanson mengajak masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pungli, dan jika ditemukan pungli harap segera lapor kepada pihak berwajib.‬

Bacaan Lainnya

‪“Diharapkan seluruh masyarakat Kec. Kapuas Hilir dapat berperan aktif mencegah pungli tersebut dengan tidak memberi, karena pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (wen)

Pos terkait