Polres Kapuas – Polsek Kapuas Barat, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng melaksanakan patroli kepasar Harian di pasar jl. Ria gilang, jl. Bhayangkara kel.mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Prov. Kalteng, jumat (04/03/2022) pagi.
Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Basuki, T., S.H. menjelaskan kegiatan patroli pasar harian ini rutin dilaksanakan. Personel Polsek selalu memberikan imbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu kunci kendaraan jangan sampai lupa mencabut kunci demi menghindari kejahatan curanmor.
“Untuk tidak mengundang aksi kejahatan seperti copet, jambret, dan tindakan kejahatan lainnya, kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan, serta bagi pedagang tidak menjual makanan yang kadaluarsa dan obat-obatan terlarang serta melakukan penertiban penjual kembang api / mercon yang tidak dipengkapi surat izin,” tambahnya.
Kegiatan Patroli pasar tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan. Kapolsek berharap dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman. “Kami juga tidak lupa mengimbau kepada warga agar patuhi protokol kesehatan covid-19, demi terhindar dari penularannya serta diharapkan dengan mematuhi aturan pandemi ini segera berakhir,” tutupnya. (Cun)