Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Murung Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pembagian sembako kepada masyarakat di Kel. Palingkau lama Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Selasa (8/3/2022) pagi.
Disebutkan Kapolsek Kapuas Murung AKP Siti Rabiyatul Adawiyah, S.H.M.M, pengamanan pelaksanaan vaksinasi dan pembagian sembako itu dilakukan dalam rangka mencegah timbulnya gangguan kamtibmas sehingga dapat memberikan kenyamanan terhadap para tenaga medis dan peserta suntik vaksin Covid-19.
“Begitu juga pembagian sembako dilakukan pengamanan agar warga merasa aman serta agar kegiatan tetap dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat,” ujar Kapolsek.
AKP Siti juga menyebutkan, dalam kegiatan itu personel Polsek Kapuas Murung juga melaksanakan upaya pencegahan Covid-19, seperti memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mencuci tangan.
“Pengamanan dan monitoring yang dilaksanakan personel tersebut merupakan tugas wajib Polri dalam rangka mengawal dan menyukseskan program pemerintah terkait percepatan vaksinasi Covid-19 dan kelancaran penyaluran Bansos,” tutup Kapolsek Kapuas Murung. (Sun)