Waspada Penimbunan Minyak Goreng, Polsek Basarang Laksanakan Pengecekan Di Pasar Mingguan

Polres Kapuas – Polsek Basarang, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengecekan dan monitor ketersediaan pasokan minyak goreng di wilayah pasar mingguan Kec. Basarang Kab.Kapuas. Selasa (22/3/2022) pagi.

Kapolsek Basarang Iptu Suroto, S.H. menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan pengecekan ketersediaan pasokan minyak goreng di pasar untuk mengetahui ada atau tidaknya ketersediaan minyak goreng di wilayah Basarang dan sekitarnya menyikapi pemberitaan di beberapa wilayah Indonesia terjadi kelangkaan minyak goreng serta antisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi untuk mendapat keuntungan yang lebih besar dengan cara penimbunan minyak goreng.

Bacaan Lainnya

“Hasil dari pengecekan petugas di pasar mingguan ada beberapa pedagang sembako, yang mengalami kenaikan harga minyak goreng seperti merk fortune dan alif yang mengalami kenaikan dri Rp 16 ribu menjadi Rp 25 ribu,” Tuturnya.

Lebih lanjut, Suroto menyampaikan, beberapa toko dan pedagang kaki lima yang masih menjual minyak goreng dalam kemasan maupun curah rata-rata hanya memiliki beberapa stok itupun di dapatkan dari agen yang berada di Banjarmasin dan Kuala Kapuas.

Dalam kesempatan pengecekan minyak goreng, diberikan imbauan  kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan minyak goreng untuk mendapat keuntungan yang lebih besar yang berdampak kelangkaan minyak goreng di wilayah Basarang dan sekitarnya, dan apabila di temukan adanya kegiatan/upaya penimbunan minyak goreng akan dilakukan penindakan hukum sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Polsek Basarang beserta instansi terkait akan selalu melaksanakan pengawasan dan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng dan sembako lainnya untuk antisipasi adanya oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan ini yang berdampak adanya kelangkaan menjelang bulan puasa,” Tutup Kapolsek. (wen)

Pos terkait