Lamandau – Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan sebaran COVID 19 Polsek Delang melaksanakan pembagian masker kepada warga masyarakat yg tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, Kamis (6/1/2022).
Pembagian masker dilakukan di jalan Trans Kalimantan depan Mapolsek Delang bertujuan utk mencegah penyebaran COVID 19 di Wilayah Hukum Polsek Delang.
Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka Purwanto mengatakan, himbauan prokes dan pembagian masker yang dilakukan oleh personel Polsek Delang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Corona jenis omicron pasca perayaan natal dan tahun baru, karena virus ini penyebarannya lima kali lebih cepat dari virus corona jenis delta.
Selain membagikan masker juga memberikan tegoran / himbauan kepada masyarakat yg tidak memakai masker agar selalu mematuhi prokes dengan memakai masker saat beraktivitas diluar rumah karena pademi COVID 19 belum usai, tambahnya.
Pembagian masker akan dilaksanakan secara cotinue mengingat saat sekarang masyarakat sudah mulai menurun kesadarannya dalam mentaati prokes, pungkas Kapolsek (EDJ).