Sambangi Warga Desa, Bhabinkamtibmas Hulu Jojabo Sosialisasikan Saber Pungli

Lamandau – Agar masyarakat memahami bahwa pungutan liar (Pungli) yang di lakukan oleh oknum di luar ketentuan merupakan perbuatan melawan hukum dan dapat di kenakan saksi pidana.

Bhabinkamtibmas Polsek Delang, Polres Lamandau Polda Kalteng, Bripka Gumaini Afdan memberikan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di Desa Hulu Jojabo, Kecamatan Delang, Kabupaten lamandau, Kalteng, Minggu (9/1/2022).

Bacaan Lainnya

“Dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar atau pungli di wilayah Kecamatan Delang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di bidang pelayanan masyarakat, baik itu untuk kepentingan kantor ataupun kepentingan pribadi,” ungkap Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Delang Iptu Edy Jaka. P, SE menyampaikan, kegiatan yang dilakukan oleh personelnya tersebut adalah upaya agar masyarakat memahami bahwa praktek pungli adalah di larang, masyarakat dapat menolaknya ataupun dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Kami harapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dan instansi pemerintah semakin memiliki kesadaran untuk menghilangkan budaya pungli,” tutup Kapolsek. (dbm)

Pos terkait