Lamandau- Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Polres Lamandau, Jajaran Polda Kalteng Briptu Koko Ariyadi menuju ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Bakonsu, Kec. Lamandau, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli.
“Dan diharapkan kepada perangkat dan masyarakat Desa Bakonsu tidak masuk dalam kategori Pungli atau terhindar dari pelanggaran Pungli (Pungutan Liar),” kata Briptu Koko, Minggu (9/1/2022).
Bhabinkamtibmas menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa kantor Pelayanan Masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Lamandau.
Ditempat terpisah Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, SH mengharapkan kerja sama dari semua pihak dalam mencegah pungutan liar di wilayah kerja masing-masing, dan ia meminta agar dimulai dari diri sendiri.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tau tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti disini saja,” pinta Ipda Herman. (dbm)