Lamandau – Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau jajaran Polres Lamandau Polda Kalimantan Tengah Bripka Rusdin Sinaga melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada warga desa binaanya di Desa Bintang Mengalih Kecamatan Lamandau, Kamis (06/01/22).
Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan penjelasan dan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satgas Saber Pungli. “Dan diharapkan Kepada masyarakat tidak melakukan Pungli baik sebagai pemberi maupun sebagai penerima karna sama-sama termasuk pelanggaran”, kata Bhabinkamtibmas.
Di tempat terpisah Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan S.H., menjelaskan, “kegiatan sosialisasi ini juga sudah di laksanakan di beberapa tempat pelayanan publik di wilayah Hukum Polsek Lamandau.
“Kami mengharapkan kerjasama kepada masyarakat, dan mari bersama memulai dari diri sendiri agar tidak adalagi pungutan liar di sekitar kita”, kata Kapolsek.
“Kemudian sampaikan masalah Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu dan jangan hanya berhenti disini saja,” tambah Kapolsek.(Hp)