Personil Pos pantau Sematu Jaya lakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan

Lamandau – Dalam mencegah penyebaran covid 19 di wilayahnya, Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan di Pos Pantau guna Monitoring pergerakan kendaraan, barang dan orang yang masuk maupun keluar wilayah Kabupaten Lamandau.

Bacaan Lainnya

Polres Lamandau, Polda Kalteng bersama dengan Personil Kodim 1017, BPBD Kabupaten Lamandau, Dishub Kabupaten Lamandau, Satpol – PP Lamandau dan Puskesmas Sematu Jaya melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan orang yang melintas di Pos Pntau, Minggu (2/1/2022).

Kegiatan tersebut mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid-19 saat perayaan natal dan tahun baru 2022 dan pascanya.

Kapolsek Sematu Jaya Iptu Karno, menyampaikan pemeriksaan kepada pengguna jalan, personil pos pantau Sematu Jaya juga sosialisasikan Intruksi Bupati Lamandau nomor : 188.55/19/IX/Huk / 2021 tanggal 13 Desember 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid 19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah Kab. Lamandau.

“Dalam kegiatan pengecekan dan pantauan kepada para pengguna jalan, masih di temukan warga yang belum melaksanakan vaksin tahap 1,” tutup Kapolsek. (MP)

Pos terkait