Polres Murung Raya – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Murung yang bertugas di Desa Muara Bumban, Kecamatan Murung, Aipda Risa Arif Yusuf melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) sambil membagikan masker kepada warganya.
Bahkan, Aipda Yusuf melaksanakan sosialisasi dengan door to door di desa binaannya, Selasa (8/3/2022) pukul 09.00 Wib.
Saat bertugas, Aipda Yusuf melihat ada kerumunan warga dan beberapa orang di antaranya menggunakan masker dengan tidak tepat yakni di leher, bahkan ada warga yang tidak menggunakan masker.
Dengan humanis Bhabinkamtibmas ini memberikan pemahaman tentang prokes khususnya fungsi masker dan cara penggunaan masker yang benar. Kata dia, untuk mencegah penularan Covid-19, disiplin menerapkan prokes, terutama penggunaan masker wajib dilakukan, juga sebisa mungkin menghindari kerumunan.
“Penggunaan masker yang benar menutupi hidung sampai ke dagu sehingga sebagian muka tertutup, tujuannya untuk mencegah penularan Covid-19. Apalagi sekarang muncul varian Omicron yang sangat mudah menyebar,” ujar Aipda Yusuf.
Tidak sekadar memberikan imbauan, Aipda Yusuf juga membagikan sejumlah masker kepada masyarakat. “Sebanyak 30 masker kami serahkan untuk warga. Yang kami kedepankan adalah imbauan kepada masyarakat tentang penggunaan masker untuk selalu dipatuhi agar terhindar dari paparan Covid-19,” tuturnya. (Eza)