Bhabinkamtibmas Gencar Beri Himbauan Prokes 5M Ke Warga

Polres Murung Raya – Ditengah Pandemi Covid-19 Polsek Murung Polres Murung Raya jajaran Polda Kalteng terus berupaya melakukan antisipasi guna penyebaran virus Covid-19 mulai dari kegiatan Patroli, himbauan dan Sosialisasi kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas Polsek Murung Bripka Leo Kapisah mengetahui sebagian warga Puruk Cahu yang tidak memakai masker kemudian diberikan himbauan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilisasi ) dan memberikan sosialisasi protokoler pencegahan virus Covid-19 kepada warga yang tak bermasker.

Bacaan Lainnya

“Memberikan penyuluhan dan sosislisasi, kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujar Bripka Leo, Jumat (11/3/2022) pukul 09.30 Wib.

Ditempat terpisah, Kapolsek Murung Iptu Widodo, S.H menjelaskan bahwa, Babinkamtibmas terus berperan aktif di desa binaanya dalam kegiatan Himbauan dan sosialisasi kepada warga binaannya.
Selain memberikan Himabauan 5M Protokol Kesehatan, juga memberikan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19.

“Untuk itu, kami pihak Kepolisian terus bergerak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 kepada lapisan masyarakat,” tutup Kapolsek. (Eza)

Pos terkait