Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Berikan Himbauan Ke Masyarakat

Polres Murung Raya – Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang Polres Murung Raya Polda Kalteng, dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Kel. Saripoi, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya, Senin (28/2/2022) pukul 09.00 WIB.

Aipda Eri selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.

Bacaan Lainnya

“Kita sambangi warga Desa Kolam untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Aipda Eri.

Pemerintah Kecamatan Tanah Siang akan berkerja sama dengan Polsek Tanah Siang untuk mencegah Karhutla apabila ada warga membakar lahan dan hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah cepat terbakar. (van)

Pos terkait